Berikut Kaleidoskop KPK Tahun 2020, dari OTT Bupati hingga Menteri

- 31 Desember 2020, 19:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Konferensi Pers Kinerja KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Konferensi Pers Kinerja KPK /Twitter/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Tahun 2020 bisa dikatakan tahun sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut telah menangkap sejumlah orang dan beberapa pejabat atas keterlibatan dalam kasus korupsi.

Selama tahun 2020, KPK telah menangkap setidaknya tujuh orang pejabat yang terbukti melakukan tindakan korupsi. Terhitung sejak bulan Januari 2020 hingga bulan Desember 2020.

KPK tercatat telah menangkap tiga orang kepala daerah, seorang Komisioner KPU, satu orang pegawai Universitas Negeri, dan dua orang Menteri.

Baca Juga: KPK Periksa 5.616 Saksi dan 160 Tersangka pada Tahun 2020

Dilansir Warta Lombok.com dari Portal Surabaya melalui artikel "Kaleidoskop 2020: Rentetan OTT KPK Terhadap Bupati, KPU, hingga Menteri", kesemua tersangka tersebut terciduk saat KPK menggelar Operasi tangkap Tangan (OTT).

Lantas, siapa saja orang atau pejabat yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2020? Berikut detil data kasus pejabat yang terlibat korupsi.

  1. Bupati Sidoarjo

Di awal tahun 2020, tepatnya pada Selasa (7/1/2020) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah. Kala itu, OTT KPK berlangsung ketika Saiful berada di kantornya di Sidoarjo. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan total uang senilai Rp 1,81 miliar.

Selain Saiful, KPK juga mengamankan lima orang tersangka yang berperan sebagai pemberi dan penerima suap. Tak sampai disitu, penerima suap lainnya yaitu Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga juga turut ditangkap.

Awal mula kasus OTT itu adalah dari permintaan pihak swasta, yakni Ibnu. Berdasarkan press release yang disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Ibnu meminta kepada Saiful agar memenangkannya dalam lelang proyek Jalan Candi hingga Prasung. Dalam hal itu, Ibnu menyodorkan uang senilai Rp 21,5 miliar.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x