Hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak berwenang harus disertai dengan rekomendasi terhadap perlintasan tersebut.
Rekomendasi dari hasil evaluasi yang diberikan oleh pihak berwenang menentukan perlintasan tersebut dibuat menjadi tidak sebidang atau ditutup.
Bahkan rekomendasi dari hasil evaluasi dapat dilakukan dengan peningkatan keselamatan melalui pemasangan portal, isyarat lampu, tulisan, suara, dan lainnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan bahwa KAI siap mendukung pemerintah untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.
Peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dapat dilakukan di perlintasan sebidang demi keselamatan perjalanan kereta api.***