KAI Mendukung Pemerintah Untuk Meningkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Melalui Perlintasan Sebidang

- 4 Mei 2021, 21:13 WIB
Perubahan perlintasan sebidang Kereta Api dengan jalan menjadi tidak sebidang atau pemasangan pintu perlintasan merupakan wewenang pemerintah pusat atau daerah.
Perubahan perlintasan sebidang Kereta Api dengan jalan menjadi tidak sebidang atau pemasangan pintu perlintasan merupakan wewenang pemerintah pusat atau daerah. /Twitter.com/@keretaapikita

Hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak berwenang harus disertai dengan rekomendasi terhadap perlintasan tersebut. 

Rekomendasi dari hasil evaluasi yang diberikan oleh pihak berwenang menentukan perlintasan tersebut dibuat menjadi tidak sebidang atau ditutup. 

Bahkan rekomendasi dari hasil evaluasi dapat dilakukan dengan peningkatan keselamatan melalui pemasangan portal, isyarat lampu, tulisan, suara, dan lainnya. 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mengerahkan 5000 Personil Gabungan Untuk Mengendalikan Keramaian di Pasar Tanah Abang

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan bahwa KAI siap mendukung pemerintah untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api. 

Peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dapat dilakukan di perlintasan sebidang demi keselamatan perjalanan kereta api.*** 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @keretaapikita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah