1 Orang Diamankan, Pelaku Tega Jual Pelajar SMP ke Pria Hidung Belang

- 5 Juni 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Geralt/Pixabay

 

WARTA LOMBOK – Satu pelaku diamankan dari kasus prostitusi daring (online), yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Adapun kasus prostitusi online ini melibatkan seorang anak perempuan berstatus pelajar yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Dikutip wartalombok.com dari pmjnews.com, Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka membenarkan pelaku prostitusi online.

Baca Juga: Beredar Info tidak Valid, DUBES Arab Saudi untuk Indonesia Surati DPR RI Soal Haji 2021, Berikut isi Suratnya!

Menurut Kapolsek, dalam kasus ini pihaknya mengamankan seorang wanita berinisial DSN 25 tahun, yang diduga orang yang menjual temannya sendiri inisial ZA 15 tahun kepada pria hidung belang secara online.

"Pada awalnya, orang tua korban bernama S 46 tahun mencari anaknya ZA, di rumahnya temannya yang bernama I, dan menanyakan kepada I soal keberadaan korban. Namun saat itu korban tidak berada di rumah,” ujar Kapolsek.

Masih dari keterangan Kapolsek, orangtua korban selanjutnya menghubungi pelaku DSN guna menanyakan keberadaan korban. Dan saat itu pelaku DSN menjawab bahwa korban berada di Hotel Putri Darah.

Baca Juga: Jamaah Haji Batal Berangkat, Puan Berharap Kuota Indonesia Selanjutnya Ditambah

Mendengar keterangan DSN, ibu I lalu menyampaikan kepada orangtua korban bahwa ZA berada di Hotel Putri Darah bersama pelaku. Sehingga orang tua korban pergi mencari korban di hotel tersebut, namun orangtua korban tidak menemukan putrinya.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah