Kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan tersebut mencangkup aspek regulasi, ketatalaksanaan, dan kelembagaan.
Hasil kajian yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa terdapat sejumlah permasalahan di sektor kelautan.
Permasalahan tersebut terkait dengan penetapan batas wilayah laut, penataan ruang laut, serta pengelolaan sumber daya kelautan di dalamnya.
KPK berharap bahwa penguatan integritas dalam program PAKU Integritas dapat menjadi bekal dan benteng bagi para penyelenggara negara di KKP.
Penguatan intensitas diharap dapat menjadi bekal dalam mengemban amanah jabatan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.***