WARTA LOMBOK - Musisi sekaligus aktor Indonesia, Didi Riyadi menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Jokowi melalui akun Instagramnya.
Melalui akun Instagramnya pada 14 Juli 2021, Didi mengunggah surat terbuka yang ia tulis sendiri untuk Presiden Jokowi.
Surat terbuka dari Didi tersebut berisi curahan hati berupa apresiasi, keprihatinan, dan pendapat terkait situasi pandemi.
Baca Juga: Alami Kesulitan Buktikan Pelecehan Seksual, Korban Gofar Hilman Memohon Saksi Berikan Keterangan
Dikutip wartalombok.com dari akun Instagram Didi Riyadi @didiriyadi_official pada 14 Juli 2021, terdapat sejumlah poin yang disampaikan Didi melalui surat terbuka tersebut.
Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membawa dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat serta memukul bagi para pekerja di berbagai bidang.
Didi menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran pemerintah yang yang melakukan penanganan terhadap pandemi tersebut.
Ungkapan apresiasi juga bertuliskan atas penetapan berbagai kebijakan baru yang muncul selama pandemi berlangsung, seperti PSBB hingga PPKM Darurat.
Selain itu, Didi juga menyampaikan pendapatnya terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga beberapa waktu mendatang.
Melalui surat terbuka tersebut Didi menolak perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali karena berbagai akibat yang dialami masyarakat selama kebijakan tersebut ditetapkan.
Banyaknya usaha yang mengalami kerugian selama pandemi, karyawan perusahaan yang dirumahkan, hingga para seniman dan musisi yang tidak bisa manggung.
Kebijakan PSBB hingga PPKM yang telah ditetapkan pemerintah dianggap tidak mampu meredam penyebaran Covid-19.
Perpanjangan PPKM juga dianggap tidak bisa menyelesaikan wabah, karena masyarakat bisa mati kelaparan karena terbatasnya ruang gerak mencari nafkah.
Didi mengusulkan agar pemerintah mengambil kebijakan untuk menetapkan upaya karantina yang lebih ramah bagi masyarakat menengah ke bawah.
Usulan tersebut bertujuan agar masyarakat menengah ke bawah tetap bisa bekerja, mencari nafkah dan menghidupi keluarganya.
Didi juga mengharapkan pertimbangan dari pemerintah jika hasil PPKM Darurat tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kemnaker Paparkan Manfaat Program JKP Bagi Pekerja Terkena PHK
Sehingga pemerintah dapat mengevaluasi strategi kebijakan dan koordinasi antar lembaga pemerintah.
Serta membuat ide atau terobosan baru dalam penetapan kebijakan yang solutif bagi masyarakat yang terdampak pandemi.***