Baca Juga: Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024: MK Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Ganjar-Mahfud
Di sisi lain, dalam petitum yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin, pada intinya meminta kepada MK agar membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.***