KASN tak buat efek jera ke ASN yang terlibat politik praktis

- 8 Oktober 2020, 21:54 WIB

baca: Mahasiswa di NTB, Mulai Geruduki Gedung Dewan di Udayana

“untuk penindakan kita hanya bisa menindak saat setelah tahapan pencalonan selesai, karena aturan yang saat ini hanya memberikan wewenang untuk menindak calon, bukan bakal calon.

Ini yang perlu di ketahui publik, jadi jangan anggap kami juga bisa menindak sewena-wena,” terangnya.

Kedepannya, fenomena di daerah seperti saat ini tentunya akan menjadi antensi khusus dari pusat untuk mengatur regulasi lebih baik lagi kedepannya, pihaknya akan memberikan support informasi dari fakta dilapangan terkait pelanggaran yang dilakukan ASN.

baca: Tolak UU Cipta Kerja, Jangan Tanya Mahasiswa Sudah Baca UU Tapi Tanya Apakah Dewan Sudah Membacanya

“kita tetap berpedoman dengan regulasi yang ada, tapi jika tidak ada efek jera, maka pusat yang akan bertindak nantinya,” tegasnya. ***

Halaman:

Editor: BK Fathoni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah