KASN tak buat efek jera ke ASN yang terlibat politik praktis

- 8 Oktober 2020, 21:54 WIB

 

“Kita lihat di media sosial sudah ada yang melanggar, beberapa sudah kami panggil dan ternyata oknum ini muncul lagi, tanpa ada rasa bersalah sedikitpun,” bebernya.

Artinya, aturan yang ada saat ini masih dianggap remeh oleh ASN yang ikut andil dalam politik peraktis.

Wajar saja, karena saat ini masih belum ada aturan hukum jelas yang dapat memberikan efek jera kepada pelanggaran yang mereka lakukan.

“Ujung-ujung surat peringatan, selama ini sanksi ke mereka ini ga ada yang berat. Cukup memasuki sanksi ringan dan sedang, kalau pemecatan tidak ada,” ungkapnya.

baca: Akhirnya Lotim Menjadi Zona Kuning, Bupati Minta Masyarakat Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan

 

Jadi rekomendasi pelanggaran netralitas ASN ternyata belum memberikan efek jera, dan pihaknya memberikan kepada komisi aparatur sipul negara (KASN) untuk dapat lebih mentertibkan perangkatnya, khususnya dipemberian sanksi kepada oknum ASN yang terang-terangan melanggar kode etik ASN.

“jadi saya rasa tidak cukup kalau hanya dari KASN saja, seharusnya Bawaslu juga memiliki kewenangan penuh terkait kondisi saat ini. agar eksekusi ini ada dibawaslu, kalau masih penindaknya dikalangan mereka, ya begini akibatnya,” geramnya.

Saat ini temuan yang bawaslu dapat terus meningkat sejak awal pilkada ini dimulai, namun sangat disayangkan aturan membatasi kewenangan lembaga tersebut.

Halaman:

Editor: BK Fathoni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah