Dinilai Janggal, Novel Baswedan Pertanyakan Draf Pengesahan UU Cipta Kerja yang Berubah

- 13 Oktober 2020, 21:24 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan berbagi tips sembuh dari covid-19.
Penyidik KPK Novel Baswedan berbagi tips sembuh dari covid-19. /Instagram/@novelbaswedanofficial

Sdh diketok masih berubah2.

Kenapa begitu bermasalah?

Apa benar ini itikad baik?— novel baswedan (@nazaqistsha) October 12, 2020

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan  Situs Prakerja Palsu, ini Tips Google untuk Hindari Penipuan di Internet

Sebelumnya Racangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, telah disahkan oleh Badan Legistatif (Baleg) pada Senin 5 Oktober 2020.

Akan tetapi, banyak masyarakat yang menolak adanya UU tersebut yang dianggap merugikan masyarakat terutama buruh.

Berbagai elemen masyarakat melakukan aksi penolakan hampir diseluruh daerah di Indonesia.

 Baca Juga: Draf UU Cipta bertambah 130 halaman, berikut penjelasan Sekjend DPR RI

 

Penolakan ini dilakukan oleh mahasiswa, buruh, bahkan pelajar pun ikut meramaikan aksi penolakan ini.

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah