Pemkab Lombok Tengah Siapkan Anggaran THR Idulfitri untuk ASN Sebesar Rp50 Miliar

- 25 Maret 2024, 13:18 WIB
Sekda Lombok Tengah sampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan anggaran THR untuk ASN sebesar Rp50 miliar
Sekda Lombok Tengah sampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan anggaran THR untuk ASN sebesar Rp50 miliar /ANTARA/Akhyar

Baca Juga: 192 Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemda Lombok Tengah Dimutasi

Terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2023 yang dikarenakan pemberian 100% untuk Tunjangan Kinerja dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), serta kenaikan gaji ASN sebesar 8% dan kenaikan biaya pensiunan sebesar 12%.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji 13 sebagai bantuan pendidikan dilaksanakan mulai Juni 2024. Jika THR dan gaji 13 belum dibayarkan dalam waktu tersebut, dalam dibayarkan setelahnya," kata Sri Mulyani menjelaskan, sebagaimana dikutip Warta Lombok dari laman ANTARA pada Senin, 25 Maret 2024.

Adapun dasar perhitungan bagi THR adalah komponen penghasilan Maret 2024 dan untuk gaji 13 menggunakan komponen penghasilan Mei 2024. Ketentuan bagi THR dan gaji 13 tersebut yaitu tidak kena potongan dan iuran, namun untuk PPh (Pajak Penghasilan) ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Akibat Belum Lengkapi Dokumen, 50 Rekening Desa di Lombok Timur Diblokir

Pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun gaji 13 akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk yang bersumber dari APBN, dan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah