Forum Wartawan Lombok Tengah Akan Gedor KPUD Loteng

- 11 November 2020, 22:13 WIB
Pamflet aksi
Pamflet aksi /Dok. FWLT

 

Forum Wartawan Lombok Tengah Menyayangkan sikap KPUD Lombok Tengah yang menghalangi tugas jurnalis dalam meliput agenda debat Cabup-Cawabup meski jurnalis telah memperlihatkan kartu pers dan menjelaskan maksud kedatangan ke lokasi debat.

Tempat berlangsungnya debat calon Bupati-calon Wakil Bupati Loteng termasuk ruang publik dan terbuka.

Selain itu, peliputan debat ini merupakan isu publik yang semestinya disajikan ke para khalayak dalam sistem dan mekanisme kerja jurnalistik, baik media cetak, elektronik, dan online.

Baca Juga: Pantai Senggigi Hanya 40 Km dari KEK Mandalika, Air Pantai Berwarna Biru dan Pasir Putih yang Indah

 

Meski diketahui, pelarangan bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, setidaknya panitia memperbolehkan perwakilan wartawan/jurnalis untuk melaksanakan peliputan.

Sehingga, pelarangan jurnalis menjalankan tugas merupakan bentuk pegekangan kebebasan pers dan pelanggaran terhadap UU pers tahun 1999.

Di dalam pasal 4 UU pers diketahui bersama, Negara menjamin kemerdekaan pers dan pers memiliki hak mencari, memperolah, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran, Bupati Aceh Tengah Serukan Boikot Produk Prancis

Halaman:

Editor: BK Fathoni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah