Bansos 2021 Juga Didapatkan oleh Pemilik Kartu KIS, Begini Cara Cek Penerima BLT Rp300 Ribu

- 8 Januari 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi BLT untuk lansia dari Kemensos.
Ilustrasi BLT untuk lansia dari Kemensos. /Pixabay/EmAji

WARTA LOMBOK – Program Bansos terus berjalan pada tahun 2021 ini, sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin memulihkan ekonomi masyarakat karena pandemi.

Anggaran yang disiapkan tidak main-main, pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp110 triliun untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Beredar Isu Vaksin Covid-19 Ternyata untuk Uji Klinik, Begini Penjelasan Kemenkes

Presiden juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Kemudian, Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Hal ini dikatakan langsung oleh Jokowi terkait masalah Bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.

Pemilik kartu KIS juga bisa dapat Bansos tahun 2021 apabila namanya tercantum dalam laman DTKS.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Cair Januari 2021, Cek Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id

Selain menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bansos juga bisa dicek melalui cara lain salah satunya menggunakan kartu KIS.

Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos guna membantu perekonomian masyarakat, karena kondisi ekonomi pada 2021 belum pulih sepenuhnya.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Namun Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.

Menurut Jokowi pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: BLT UMKM Sudah Cair di Rekening BRI, Ini Daftar Penerima BPUM Januari 2021

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Buka Link www.kemnaker.go.id, Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari 2021

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, BLT UMKM BPUM yang Akan Cair Bulan Januari 2021

Baca Juga: BARU! Cairkan Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021, Ini Tanda eKTP Terdaftar di eform.bri.co.id

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

Berita ini sudah tayang di fixindonesia.com dalam artikel “Pemilik Kartu KIS Juga Bisa Dapat Bansos 2021, Begini Cara Cek Penerima BLT Rp300 Ribu”. ***(fixindonesia.com/Akbar Gunawan Wadi)

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah