Cara Mendapatkan Bansos BLT Ibu Hamil Rp3 Juta, Ini Lo Kriteria Penerima Bantuannya

- 12 Januari 2021, 23:59 WIB
Ilustrasi ibu hamil yang dapat BLT Ibu Hamil melaui PKH sebesar Rp3 Juta
Ilustrasi ibu hamil yang dapat BLT Ibu Hamil melaui PKH sebesar Rp3 Juta /Pixabay/Cparks

Baca Juga: Bansos 2021 Juga Didapatkan oleh Pemilik Kartu KIS, Begini Cara Cek Penerima BLT Rp300 Ribu

Berikut kriteria yang disebutkan dan harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan Bansos PKH:

1. Calon penerima harus masuk dalam kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

2. Calon penerima dalam keluarga tersebut harus memiliki komponen anggota keluarga yang masuk dalam penerima bantuan yakni ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, anak sekolah dan sebagainya.

3. Jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia atau disabilitas, maka bantuan dibatasi maksimal 4 orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP untuk SD/SMP/SMA di Laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Pelantikan 317 Pejabat Gunakan Tiga Tempat, Sekda Lotim: Ini Penyesuaian Protokol Kesehatan

4. Jika dalam satu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia berbeda, maka yang didahulukan anak usia dini.

Peraturan Pembatasan bantuan tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Sedangkan cara untuk mendapatkan BLT ibu hamil dirincikan seperti berikut:

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah