Ini Lo, Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU ) untuk Daftar Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 00:16 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi BPUM UMKM Rp2,4 Juta /Pixabay

Kemudian Kepala Desa atau Camat yang berwenang akan memberikan SKU yang diminta untuk mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Siapkan Berkas dan Ikuti Petunjuk ini agar BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Sebagaimana berita sebelumnya dari beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Cara Membuat SKU Surat Keterangan Usaha untuk Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta”, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini adalah:

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona di NTB Mencapai 3.805 Kasus

1. WNI

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x