2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
3. Mememiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Belajar Online Masa Pandemi Corona, Ini Bedanya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) vs Tatap Muka
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP