4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Baca Juga: Usai Menjamu 2 Jenderal, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Memanggil Kajari dan Kasi Pid Jaksel
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.*** (beritadiy.pikiran-rakyat.com/ Iman Fakhrudin)