Klik Sekarang! Setiap Muslim Wajib Tahu Ini, Thaharah dan Pembagian Air Menurut Islam

6 Mei 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi wanita muslim sedang mengambil air wudhu di laut /PIXABAY/aceembelif

WARTA LOMBOK – Dalam menjalankan kewajiban, setiap orang yang beragama Islam wajib melakukannya sesuai syariat.

Thaharah selalu didahulukan dalam pembahasan-pembahasan fiqih karena thaharah (bersuci) merupakan salah satu syarat syahnya shalat.

Dikutip wartalombok.com dalam buku Risalah Tuntunan Fiqih Lengkap Kaum Wanita Muslimah, bahwa bersuci dari hadas dan najis merupakan syarat utama sebelum melaksanakan kewajiban shalat.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu, Licik! Akhiraj Berhasil Kabur Dari Kejaran Polisi, Dia Ingin Balas Demdam Pada Disa

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu, Karma! Akhiraj Dipukuli Oleh Semua Warga, Dia Mencoba Kabur Dari Polisi

Beberapa hadist tentang thaharah ini sangat banyak disampaikan oleh Rasul sebagaimana hadits dari Ibnu Umar dari Nabi beliau bersabda yang artinya; “Tidak diterima shalat tanpa bersuci”.

Termasuk juga hadits dari Ali ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya; ”Kuncinya shalat adalah bersuci”.

Karena demikian pentingnya kedudukan thaharah didalam Islam, sehingga Rasulullah menyebutkan bahwa thaharah adalah separuh dari iman.

Adapun dalam melaksanakan thaharah bisa menggunakan air yang dibagi menjadi dua yaitu air suci dan najis.

Air suci yaitu air yang tetap sifat aslinya sebagaimana ia diciptakan. Air suci ini berasal dari dua sumber, antara lain air yang keluar dari tanah dan air yang turun dari langit.

Air yang keluar di tanah itu dapat dibagi menjadi beberapa bagian seperti air sungai, sumur dan air laut.

Sementara air yang turun dari langit seperti salju dan air hujan.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu: Akhiraj Akan Menebas Disha dan Nimboli dengan Pedang, Jagdish Datang Tepat Waktu

Di antara dalil tentang kesuciannya adalah sebagaimana firman Allah SWT yang artinya; “Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikankamu dengan hujan itu”.

Berikutnya air najis yaitu air yang telah berubah dengan sesuatu yang najis, hingga berubah salah satu sifatnya.

Adapun air najis ini merupakan air yang berubah sifatnya baik disebabkan oleh najis mukhaffafah, mutawassitah dan mughallazoh.

Sehingga cara dan aturan mensucikan diri dari najis tersebut juga berbeda-beda sesuai tingkat najisnya.

Itulah beberapa hal yang penting bahkan wajib diketahui dan dipedomani oleh setiap muslim sebagai tuntunan dalam melaksanakan ibadah, terutama shalat.

Baca Juga: Berapa Hutang Puasa Anda Tahun Ini? Berikut Cara dan Waktu Mengqadha’nya Serta Dalil-dalinya

Adapun perincian dan penjelasan bagaimana cara mensucikan diri dari najis akan dijelaskan dalam artikel berikutnya. Wallahu A’lam.***

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: Risalah Tuntunan Fiqih Lengkap Kaum Wanita Muslimah

Tags

Terkini

Terpopuler