Berikut Syarat-syarat Shalat yang Harus Diketahui Oleh Umat Islam

- 18 Juni 2022, 05:48 WIB
Ilustrasi Shalat.
Ilustrasi Shalat. /Tangkap layar YouTube.com/BayNafa Channel

Sebab penilaian terhadap ibadah itu berdasarkan perkiraan orang mukallaf, di samping mutu ibadah itu sendiri.

Tentang penilaian aqad adalah hanya terletak pada keadaan aqad itu sendiri.

Baca Juga: Perlu Dihindari ! 5 Kebiasaan Sehari-hari ini Dapat Merusak Kinerja Otak Anda Berikut Penjelasannya

5. Menghadapkan dada ke kiblat, dalam hal ini Ka'bah.

Karena itu, belum cukup hanya menghadap ke arah kiblat, lain halnya dengan pendapat Abu Hanifah rahimahullah, kecuali bagi orang yang tidak dapat menghadapinya, atau pada salat khauf, sekalipun dalam salat fardu.

Orang-orang ini boleh melakukan salat dengan sebisanya, berjalan kaki atau berkendaraan, menghadap kiblat atau tidak, dapat dicontohkan di sini orang yang melarikan diri dari bahaya kebakaran, air bah, binatang buas, ular, dari pemiutang, bila sedang kesulitan membayar hutangnya dan lari karena takut akan ditahan musuh.

Harus menghadap kiblat itu, kecuali salat sunnah yang dilakukan di tengah perjalanan, mubah bagi orang yang menuju ke suatu tempat tertentu.

Di tengah perjalanan, ia boleh melakukan salat sunnah sambil berkendaraan ataupun berjalan kaki pun tidak begitu jauh jarak perjalanannya.

Baca Juga: Google Maps Akan Cantumkan Tarif Jalan Tol yang Dilewati oleh Para Pengguna, Tersedia untuk Android dan iOS

6. Mengetahui kefarduan salat

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kitab Fathul Mu'in jilid 1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah