Realisasi Program 3 Juta Rumah di Masa Pemerintahan Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

27 April 2024, 13:20 WIB
Foto Direktur BTN Nixon LP Napitupulu /Instagram.com/@ceo_btn

WARTA LOMBOK - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memberikan usul terkait dengan program 3 juta rumah, yang dicanangkan oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) capres-cawapres terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). 

Adapun usul uang ditawarkan oleh BTN ialah skema dana abadi, dalam membiayai program 3 juta rumah tersebut. Usul ini pun bahkan dikatakan sudah dibahas dengan pemerintah.

"Kami mengusulkan skema, ini sudah dibahas dengan pemerintah, kombinasi antara FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan subsidi selisih bunga, yaitu kalau pemerintah dalam tiap tahun kasih FLPP sekitar Rp19-25 triliun, dengan uang yang sama dijadikan dana abadi," terang Direktur Utama BTN, yakni Nixon LP Napitupulu di Jakarta, dikutip Warta Lombok dari laman ANTARA pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca Juga: Jokowi Tegas Tidak Akan Bentuk Tim Transisi, Fokus pada Kelancaran Pergantian Pemerintahan

Program 3 juta rumah, lanjut Nixon, akan sulit dicapai dalam kurun waktu 5 tahun masa pemerintahan baru, jika tetap menggunakan sekam FLPP untuk subsidi Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR. Sebab menurut Nixon, hal tersebut akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Karena FLPP itu seluruh kebutuhan likuiditasnya disediakan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut saya itu berat, untuk program rumah yang jumlahnya naik tiga kali lipat (dibandingkan dengan program 1 juta rumah pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo)," ujarnya. 

Oleh karena itu, Nixon menganggap diperlukannya skema terobosan untuk mengatasi hal tersebut, yakni melalui pembentukan dana abadi yang diusulkan oleh BTN.

Baca Juga: Luncurkan Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029, Kemnaker Tingkatkan Keselamatan Kerja

Dana abadi yang menggunakan dana FLPP selama ini dikelola melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), untuk diputar atau diinvestasikan di instrumen-instrumen tertentu.

Hasil atau keuntungan dari investasi ini nantinya untuk membayar subsidi selisih bunga. Dengan begitu, harapannya target pembangunan rumah 600 unit setiap tahunnya dapat tercapai di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Misalnya, kita taruh (dana FLPP) ke surat utang negara (SUN) dengan return 6 persen. Dengan return 6 persen saja, maka dia akan bisa menutupi KPR dengan pola subsidi selisih bunga," tutur Nixon menjelaskan.

Baca Juga: Andi Amran Sulaiman: Visioner Prabowo dalam Pembangunan Sektor Pertanian

Selain mengusulkan skema dana abadi, BTN juga mengusulkan batasan harga jual rumah subsidi diperlebar hingga Rp300 juta, sehingga kelayakan dan kualitas rumah menjadi lebih baik dan masyarakat berpenghasilan di atas Rp8 juta bisa turut menikmati subsidi.

"Dengan kita naikkan ini (batasan harga jual rumah subsidi), tanpa melihat income sehingga melihat harga jual rumah, sepanjang itu adalah rumah pertama. Kami usulannya seperti itu. Mudah-mudahan ini lebih baik. Kalau ini terjadi, maka daya jangkau masyarakatnya akan lebih besar," ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Consumer BTN, yakni Hirwandi Gafar mengatakan bahwa definisi yang masuk kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga perlu tuk ditinjau kembali oleh pemerintah.

Baca Juga: Mau Eksport tapi Terkendala Biaya ? Simak Langkah Ajukan Pinjamannya

Menurutnya, Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan penghasilan di atas Rp8 juta sebenarnya bisa masuk MBR, mengingat kemampuan daya beli mereka terhadap rumah masih cukup terbatas.

Selain itu, BTN juga mengusulkan dilakukannya pemangkasan masa subsidi hingga maksimal 10 tahun, mengingat penghasilan masyarakat biasanya terus meningkat pada tahun ke-10.

Konsumen pun juga dinilai lebih cenderung melunasi cicilan rata-rata setelah memasuki tahun ke-10, meskipun tenor yang diambil secara legal diketahui berjangka waktu lebih panjang.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran atas Penetapan KPU hingga Ungkap Alasan Ketidakhadirannya

"Kami melihat, masyarakat setelah 10 tahun penghasilannya terus meningkat. Sayang (kalau disubsidi terus) sampai 11-20 tahun berikutnya, yang harusnya bisa dinikmati oleh masyarakat lainnya," pungkas Hirwandi.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler