Berikut Kaleidoskop KPK Tahun 2020, dari OTT Bupati hingga Menteri

- 31 Desember 2020, 19:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Konferensi Pers Kinerja KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Konferensi Pers Kinerja KPK /Twitter/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Tahun 2020 bisa dikatakan tahun sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut telah menangkap sejumlah orang dan beberapa pejabat atas keterlibatan dalam kasus korupsi.

Selama tahun 2020, KPK telah menangkap setidaknya tujuh orang pejabat yang terbukti melakukan tindakan korupsi. Terhitung sejak bulan Januari 2020 hingga bulan Desember 2020.

KPK tercatat telah menangkap tiga orang kepala daerah, seorang Komisioner KPU, satu orang pegawai Universitas Negeri, dan dua orang Menteri.

Baca Juga: KPK Periksa 5.616 Saksi dan 160 Tersangka pada Tahun 2020

Dilansir Warta Lombok.com dari Portal Surabaya melalui artikel "Kaleidoskop 2020: Rentetan OTT KPK Terhadap Bupati, KPU, hingga Menteri", kesemua tersangka tersebut terciduk saat KPK menggelar Operasi tangkap Tangan (OTT).

Lantas, siapa saja orang atau pejabat yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2020? Berikut detil data kasus pejabat yang terlibat korupsi.

  1. Bupati Sidoarjo

Di awal tahun 2020, tepatnya pada Selasa (7/1/2020) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah. Kala itu, OTT KPK berlangsung ketika Saiful berada di kantornya di Sidoarjo. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan total uang senilai Rp 1,81 miliar.

Selain Saiful, KPK juga mengamankan lima orang tersangka yang berperan sebagai pemberi dan penerima suap. Tak sampai disitu, penerima suap lainnya yaitu Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga juga turut ditangkap.

Awal mula kasus OTT itu adalah dari permintaan pihak swasta, yakni Ibnu. Berdasarkan press release yang disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Ibnu meminta kepada Saiful agar memenangkannya dalam lelang proyek Jalan Candi hingga Prasung. Dalam hal itu, Ibnu menyodorkan uang senilai Rp 21,5 miliar.

Baca Juga: KPK Tanggapi Informasi yang Mengaitkan Gibran Rakabuming Raka Dalam Pusaran Korupsi Bansos

  1. Komisioner KPU

Tak berselang lama pasca penangkapan Bupati Sidoarjo, KPK meringkus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan. Penangkapan itu terjadi sehari setelah penangkapan Bupati Sidoarjo atau lebih tepatnya pada Rabu (8/1/2020).

KPK lantas menetapkan Wahyu sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Selain Wahyu, ada pula dua orang lain yang juga ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK, yaitu seorang pihak swasta bernama Saeful dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Dalam kasus itu, ternyata juga menyeret nama politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan pihaknya mulai bergerak usai menerima informasi perihal dugaan permintaan uang dari Wahyu kepada Agustiani.

Menindaklanjuti hal itu, tim penindakan KPK langsung mengamankan Wahyu dan asistennya, Rahmat Tonidaya di Bandara Soekarno-Hatta.

Lili menyebutkan, KPK telah mengamankan buku rekening yang diduga terkait perkara dan uang sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dollar Singapura.

Baca Juga: Soal Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Korupsi Bansos, KPK Akhirnya Buka Suara

  1. Bupati Kutai Timur

Bupati Kutai Timur Ismunandar menjadi target OTT KPK selanjutnya. Ismunandar ditangkap pada Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Ismunandar ditangkap usai menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur.

KPK juga menangkap 15 orang ditangkap lainnya. 7 orang diantaranya ditangkap di Jakarta dan sisanya di Samarinda dan Kutai Timur. Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih (menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Selain mengamankan Ismunandar, Penyidik KPK juga menyita sertifikat deposito Rp 1,2 miliar, uang Rp 170 juta, hingga beberapa buku tabungan dengan saldo total Rp 4,8 miliar.

  1. Pejabat UNJ

Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan KPK melakukan OTT terhadap seorang pegawai Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 20 Mei 2020.

Dalam penangkapan itu, ditemukan barang bukti uang 1.200 dollar AS dan Rp 27,5 juta yang diduga akan diberikan kepada pegawai di Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud.

Tapi, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidkan kasus dugaan korupsi pejabat UNJ yang terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kala itu.

Baca Juga: PPK Bansos Kemensos Dikonfirmasi KPK Terkait Korupsi Mantan Mensos Juliari P Batubara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, penghentian perkara usai pihaknya telah memeriksa 44 saksi dalam penyelidikan. Yusri mengatakan tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi.

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan

OTT KPK kembali menyasar pejabat Kementerian. Di tahun 2020, tepatnya pad Rabu (25/11/2020), pejabat kementerian yang pertama kali ditangkap dan menghebohkan publik adalah OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Tak hanya Edhy, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta istrinya usai kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy lantas ditetapkan sebagai menjadi tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas sejenis lainnya tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, keenam tersangka lainnya yakni staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri serta Andreau Pribadi Misata, hingga pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi.

Dalam penagkapan tersebut, lembaga antirasuah itu menyita sejumlah barang bukti mulai koper Tumi, serta koper, sepatu Louis Vuitton, sepeda balap Specialized S-Works, jam tangan Rolex, jam tangan Jacob&Co., sampai tas Hermes.

Baca Juga: Kasus Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet Disoroti Media Asing

  1. Bupati Banggai Laut

OTT KPK selanjutnya menyasar Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. Penangkapan terhadap Wenny berlangsung pada Kamis (3/12/2020) lalu beserta 16 orang lainnya.

Usai penangkapan itu, KPK menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banggai Laut.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menuturkan, OTT berawal dari informasi perihal akan terjadinya penyerahan uang senilai Rp 200 juta kepada Wenny dan dilakukan via transfer rekening salah satu perusahaan milik Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono.

Nawawi menegaskan, uang Rp 200 juta itu diduga sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari beberapa dokumen proyek, uang senilai sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus, buku tabungan, hingga bonggol cek.

  1. Kementerian Sosial

Terakhir adalah OTT KPK terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kemneterian Sosial pada Jumat (4/12/2020) lalu. Dalam OTT itu, PPK diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buat Musik Lalu Upload ke YouTube Bisa Menghasilkan Puluhan Juta

Yang menjadi sorotan adalah penangkapan terhadap Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Selain menangkap Juliari, KPK juga mengamankan empat orang lainnya. Dua pejabat PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian I M dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.***(Portal Surabaya/Fauzi Rahman)

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah