WARTA LOMBOK - Dua bocah belasan tahun, HS (14), dan IP (14,) nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Hasil pencurian yang dilakukan dua bocah ini digunakan untuk bermain game online di warung internet (warnet). Keduanya kemudian diamankan di Polres Karimun.
"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dikutip Warta Lombok dari Antara, Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga: Angka Penggunaan Kantong Belanja Plastik di Jakarta Mengalami Penurunan Hingga 82 Persen
Kapolres mengatakan, perbuatan kedua bocah itu terekam kamera pengawas masjid. Setelah itu, keduanya langsung ditangkap petugas Satreskrim Polres Karimun, pada Minggu, 20 Juni 2021.
Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada 18 Juni dan 20 Juni 2021.
Adenan kemudian mengungkapkan bahwa kedua bocah tersebut akan diberikan pendampingan dari orang tua karena keduanya masih di bawah umur. Keduanya akan diproses sesuai dengan prosedur diversi.
Kapolres Karimun mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," pesannya.***