DIKETOK! MK Jadwalkan Pemanggilan 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju tuk Hadir di Sidang Lanjutan PHPU Pilpres

- 2 April 2024, 12:44 WIB
MK jadwalkan pemanggilan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju
MK jadwalkan pemanggilan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju /Tangkap Layar Instagram.com/@mahkamahkonstitusi

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak," terang Suhartoyo.

Dia juga menjelaskan kalau permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya ditolak oleh MK, namun Hakim Konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para Menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengingat jabatan yang mereka emban.

Baca Juga: Bongkar Sepak Terjang Ketua MK Anwar Usman, Rela Dipecat Demi Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres!?

"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudaha1n bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata dia.

Nantinya, lanjut Suhartoyo, hanya Hakim Konstitusi yang bisa mendalami keterangan kelima pihak tersebut.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," imbuh Suhartoyo.

Baca Juga: Putusan MKMK : Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK.

Sebelumnya, Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin dalam sidang di MK, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024 kemarin, mengutarakan keinginan mereka untuk menghadirkan empat Menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," tutur Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.

Di sisi lain, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yakni Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa mereka mendukung usulan dari Timnas AMIM dan ingin mengajukan hal yang sama.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah