Bikin Heboh, Penangkapan Petinggi KAMI dinilai Cerminan Runtuhnya Hak Berpendapat

- 13 Oktober 2020, 22:21 WIB
WAKETUM Partai Gerindra, Fadli Zon.*
WAKETUM Partai Gerindra, Fadli Zon.* /Hasil Tangkapan Layar/YouTube/ Fadli/

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI dikabarkan menangkap sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, Bareksrim Polri menciduk tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Selasa pagi, 13 Oktober 2020.

Mereka antara lain Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin membenarkan tiga orang koleganya ditangkap polisi.

Baca Juga: UPDATE Total Kasus Korona Covid 19 Dunia Sebanyak 37,732,514 jiwa, Berikut 3 Besar Penyumbangnya

"Iya benar," ucap Din Selasa ini.

Ia mengatakan, untuk tahap awal KAMI bakal mengirimkan tim hukum untuk mendampingi mereka.

"KAMI punya tim hukum. Harap tanya Ahmad Yani, karena ini porsi Komite Eksekutif," ungkapnya.

Selanjutnya, KAMI pun bakal merespons soal penangkapan tersebut dalam waktu dekat ini.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah