Oknum Guru Honor di Lombok Tengah Masuk Bui karena Simpan Narkoba

- 3 Juli 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi/Narkotika yang sangat berbahaya.
Ilustrasi/Narkotika yang sangat berbahaya. /PIXABAY/citys

"Menurut pengakuan pelaku, barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya," ujar Kasat Narkoba.

"Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah