Hati-hati Penipuan! Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tidak Akan Memungut Biaya Untuk Pemberian Layanan

- 4 Mei 2021, 18:58 WIB
Dihimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran pihak-pihak yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Dihimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran pihak-pihak yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) /Twitter.com/@DJPbKemenkeu_RI

Diharapkan untuk melakukan konfirmasi kepada Kanwil DJPb apabila ditemukan adanya surat yang mencurigakan dengan mengatasnamakan DJPb. 

Anda juga dapat melapor jika terdapat surat yang menyertai permintaan sejumlah uang dengan alasan apapun. 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mengerahkan 5000 Personil Gabungan Untuk Mengendalikan Keramaian di Pasar Tanah Abang

Laporan atau konfirmasi dapat dilakukan melalui saluran Hai DJPb yaitu call center pada nomor 14090 atau website https://hai.kemenkeu.go.id. *** 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @DJPbKemenkeu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah