Siapakah yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya Beserta Dalilnya

- 24 Maret 2022, 13:44 WIB
Ilustrasi anak muslim yang mengaji di bulan Ramdhan
Ilustrasi anak muslim yang mengaji di bulan Ramdhan /PIXABAY/darwisalwan

Baca Juga: Aturan Batasan Aurat Wanita Muslimah di Depan Sesama Muslimah, Non Muslim dan Ketika Sholat

Manakah yang lebih utama dalam keadaan safar puasa atau berbuka? Masalah ini dapat dipertimbangkan dengan melihat 3 (tiga) keadaan seorang yang melakukan safar.

Safar yang dilakukan membuatnya berat untuk melakukan puasa dan menghalanginya untuk melakukan kebaikan, ketika itu berbuka lebih baik bagi dirinya.

Diantara dalilnya adalah hadits Jabir, ia berkata;
“Suatu ketika Rasulullah berada dalam peerjalanan,lalu beliau melihat sekelompok orang yang berdesakan dan orang yang sedang diteduhi, lalu beliau bertanya, “Apa yang terjadi dengannya?‟ mereka menjawab, “Ia sedang berpuasa.‟ Kemudian Ralulullah bersabda, “Bukan termasuk kebaikan (baginya), berpuasa didalam perjalanan.” (HR. Bukhari 1946, Muslim:1115).

Safar yang dilakukan tidak membuatnya merasa berat untuk berpuasa dan tidak menghanginya untuk melakukan kebaikan, maka berpuasa lebih bik baginya daripada berbuka.

Hal di atas berdasarkan keumuman firman Allah yang artinya “Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah:184).

Safar yang dilakukan membuatnya merasa berat untuk berpuasa dan dapat menyebabkan kematian. Ketika itu ia wajib berbuka dan haram hukumnya berpuasa.

Hal di atas seperti disebutkan dalam hadits Jabir;
“Bahwasanya Rasulullah keluar menuju Makkah ketika fathu Makkah pada bulan Ramadhan, beliau berpuasa hingga sampai di Kura' al-Ghamim sementara orang-orang ikut berpuasa, kemudian beliau meminta diambilkan segelas air dan mengangkatnya sehingga semua orang melihatnya, lalu beliau meminumnya. Setelah itu dikatakan kepada beliau bahwa sebagian orang tetap berpuasa, maka Rasulullah bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang melakukan maksiat, mereka orang yang melakukan maksiat.” (HR. Muslim:1114).

Baca Juga: Ternyata Pernikahan Khadijah dengan Nabi Muhammad Berawal Dari Sini, Sangat Menakjubkan

Kelima Orang yang Sudah Tua, sebagaimana firman Allah;
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah:184).

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: Al-Bayyinatul Ilmiyyah Fil Mas’alatil Fiqhiyyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah