Baca Juga: Kronologi Valentino Rossi Terjangkit Virus Korona Covid-19
Menanggapi RUU Cipta Kerja yang tak diterima oleh sejumlah pihak, terdat pernyataan dari Akademisi Institusi Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi pada Senin, 12 Oktober 2020.
Menurutnya sosialisasi dan komunikasi mengenai aturan tersebut menjadi hal penting yang dilakukan agar regulasi tidak disalahpahami oleh masyarakat.
"Sosialisasi dan komunikasi tentang isi UU Cipta Kerja ini kurang baik. Buktinya banyak simpang siur berita tentang draf yang disahkan malam kemarin ternyata belum final," ujarnya.
Baca Juga: Ini Agenda Menhan RI Prabowo Berkunjung Ke Amerika Serikat
Ia pun berharap agar persoalan ini diperbaiki pemerintah bersama DPR karena sosialiasi yang buruk akan berujung pada aksi penolakan yang terus menerus.
"Ketika sudah ditetapkan, pemerintah harus segera mengomunikasikan dan menyosialisasikan skenario-skenario investor dan pembukaan lapangan pekerjaan dan apa targetnya," tambahnya.
Prima sendiri cukup mendukung aturan tersebut diterapkan di Indonesia sebab bermanfaat untuk mendatangkan investor dan mempermudah birokrasi perizinan usaha yang selama ini memperlambat masuknya aliran modal.
Baca Juga: Konflik India-Pakistan Makin Memanas, 2 Pemberontak Ditembak Mati di Kashmir
"Harus kepada sektor padat karya, jangan padat modal. Karena targetnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," pungkasnya.*** (PR/Farida Al-Qodariah