Satu lembar plastik klip yang berisi sabu ditemukan di atas pot bunga halaman rumah terduga pelaku, tiga lembar plastik klip kosong ditemukan di bawah tumpukan batu bata samping rumah terduga pelaku.
Baca Juga: Temuan BPK Soal Perjalanan Dinas DPRD NTB Mencapai Rp247 Juta Lebih
Baca Juga: Ayah Kandung Asal Lombok Tengah Tega Perkosa Anak Gadisnya Hingga Hamil Terungkap Setelah Pendarahan
"Selesai melakukan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku anggota timsus melanjukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan di temukan satu korek api gas tanpa tutup kepala di temukan di kamar tidur atas rumah terduga pelaku," ujarnya.
Eddy menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni satu dompet warna hitam, satu Hp Vivo Warna biru, tiga lembar plastik klip kosong, tiga embar plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,62 gram, satu poket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0.36 gram, satu korek api gas tanpa tutup kepala dan uang tunai Rp3.750.000.
"Selesai melakukan penggeledahan kemudian terduga SOF berserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.***