Timsus Polres Sumbawa Barat Berhasil Membeekuk Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- 21 Mei 2021, 16:47 WIB
Polres Sumbawa Barat menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu di kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat .
Polres Sumbawa Barat menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu di kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat . /ANTARA

WARTA LOMBOK - Timsus Polres Sumbawa Barat menangkap terduga pelaku tindak pidana yang memiliki dan menyimpan narkoba golongan I berjenis sabu-sabu, di kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu, 19 Mei 20201 pukul 16.30 WITA. Kapolres Sumbawmberikan keterangan hari Kamis.

"Terduga pelaku yang memiliki narkoba jenis sabu berinisial SOF, laki-laki,42 tahun Lingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Resnakoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Peranginangin SH," katanya.

Baca Juga: Polresta Mataram Tangkap Seorang Buruh Usai Nekat Mencuri Demi Mengobati Istri Terkena Guna-guna

Baca Juga: DPRD NTB Mendorong Bank NTB Syariah Perbanyak Kredit Sektor Produktif

Eddy mengatakan sebelum Timsus Kepolisian Resort Sumbawa Barat Polda NTB melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, Timsus terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Sebok sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Menerima laporan dari warga, Timsus kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat.

"Selanjutnya Timsus langsung bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP anggota langsung mengamankan terduga pelaku SOF, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu dompet warna hitam di kantong kanan celana yang di gunakan oleh terduga pelaku yang berisi uang sebesar Rp2.900.000 dan satu HP Vivo warna biru di temukan di tangan terduga pelaku," jelasnya.

Lanjut Eddy, usai melakukan penggeledahan badan, Timsus melanjutkan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku dan ditemukan uang tunai Rp850.000 dan beberapa lembar plastik klip berisi sabu di temukan berserakan di atas tanah samping rumah terduga pelaku.

Satu lembar plastik klip yang berisi sabu ditemukan di atas pot bunga halaman rumah terduga pelaku, tiga lembar plastik klip kosong ditemukan di bawah tumpukan batu bata samping rumah terduga pelaku.

Baca Juga: Temuan BPK Soal Perjalanan Dinas DPRD NTB Mencapai Rp247 Juta Lebih

Baca Juga: Ayah Kandung Asal Lombok Tengah Tega Perkosa Anak Gadisnya Hingga Hamil Terungkap Setelah Pendarahan

"Selesai melakukan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku anggota timsus melanjukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan di temukan satu korek api gas tanpa tutup kepala di temukan di kamar tidur atas rumah terduga pelaku," ujarnya.

Eddy menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni satu dompet warna hitam, satu Hp Vivo Warna biru, tiga lembar plastik klip kosong, tiga embar plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,62 gram, satu poket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0.36 gram, satu korek api gas tanpa tutup kepala dan uang tunai Rp3.750.000.

"Selesai melakukan penggeledahan kemudian terduga SOF berserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah