baca: Si Jago Merah Melalap Puluhan Rumah Warga dan Masjid di Tanjung Lombok Utara
Dirinya tetap meminta RUU itu untuk ditunda, namun kala itu pimpinan tetap memaksakan dan andi sendiri juga sempat meminta voting kala itu. Pasalnya aspirasi dari publik musti harus tetap diperjuangkan dengan maksimal.
Senada dengan penolakan yang diucapkan Didi. Beni kemudian meminta Fraksi Demokrat kembali diberi waktu menyampaikan penolakan sebelum Pemerintah menyampaikan pandangannya.
Namun Azis Syamsudin sebagai pimpinan rapat menolak. Sempat terjadi ketegangan hingga kemudian Fraksi Partai Demokrat memilih walk out.
"Kalau demikian, kami memilih walk out dan tidak bertanggung jawab pada keputusan rapat ini," ucap Benny yang diiringi riuh suara anggota dewan lainnya.
Baca: Pelajar Dapat Subsidi Kuota Gratis Sebesar 50GB dari Pemerintah
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah mengapresiasi kerja sama antara DPR dan Pemerintah dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini.
Ia berharap, keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan bermanfaat besar, membantu pemulihan ekonomi, dan membawa Indonesia menjadi negara yang makmur, adil, dan sejahtera.
Tak lama, setelah Airlangga menyampaikan pandangannya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja pun resmi disahkan sebagai UU.
"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati," tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.