Viral, Kapolres Lombok Timur Membersihkan Sampah Saat Demo

- 11 Oktober 2020, 12:42 WIB
Aksi Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio memungut sampah saat unjuk rasa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) di Gedung DPRD Lombok Timur menolak UU Cipta Kerja.
Aksi Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio memungut sampah saat unjuk rasa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) di Gedung DPRD Lombok Timur menolak UU Cipta Kerja. /Facebook.com/Amre Mogen

WARTA LOMBOK – Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja menuai reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari pekerja, buruh hingga mahasiswa.

Mereka turun ke jalanan menyuarakan aspirasi mereka menolak UU Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan pekerja dan buruh.

Puncak aksi terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020 dan meluas di berbagai wilayah. Masyarakat, pekerja, buruh dan mahasiswa tumpah ruah ke jalanan menuntut agar Pemerintah dan DPR RI menggagalkan UU kontroversi itu.

Baca Juga: Rocy Gerung Lebih Percaya Anak STM daripada Airlangga Hartanto

Di Lombok Timur, gabungan organisasi kemahasiswaan menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT). Mereka berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Lombok Timur.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pendemo meminta agar para petinggi di negeri ini jangan memaksakan kehendak. Jangan sampai kepentingan para pemodal lebih diutamakan ketimbang kepentingan kaum buruh.

Salah seorang pendemo menyampaikan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya akan menguntungkan para investor saja dan yang dirugikan adalah pekerja.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD Terkait Cara Bernegara, Begini Pernyataannya

Dalam aksi unjuk rasa itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH menunjukkan aksi yang memantik simpati. Berbekal kardus bekas, sang Kapolres memungut sampat bekas berupa botol bekas, air gelas bekas yang dipakai minum peserta aksi.

Sontak tingkah laku Kapolres Lombok Timur ini mendapatkan simpati dari para pendemo dan warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan berkesempatan menemui para pendemo. Murnan menyatakan bahwa ia akan menyampaikan tuntunan para pendemo dengan cara mengirimkan surat ke DPR RI yang berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Edukasi Mitigasi Bencana, Dinsos NTB Luncurkan Program Tagana Masuk Sekolah (TMS) dan Mobil Edukasi

Lebih lanjut, Murnan menyatakan: “Kami sepakat menolak UU Cipta Kerja, langkah yang kami tempuh adalah memintan dan mendorong Pemerintah agar menerbitkan Perpu” ucapnya.

Didampingi Sekda Lombok Timur, Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul mengucapkan terima kasih kepada para pendemo karena tidak bertindak anarkis.

Saya angkat Topi sama Kapolres yang satu ini (Kapolres Lombok Timur), di saat ratusan orang menggelar Unras, sang...Dikirim oleh Amre Mogen pada Kamis, 08 Oktober 2020

 “Terima kasih kawan-kawan sudah bekerjasama dengan aparat keamanan dalam menyampaikan aspirasinya” tandas Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: journalntb.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah