14 Orang di Amankan saat Aksi Tolak UU Ciptaker,  4 diantaranya Masih Pelajar SLTA

- 12 Oktober 2020, 04:56 WIB
Aksi Mahasiswa tolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya diwarnai saling dorong antara petugas kepolisian dengan massa aksi, Rabu 15 Juli 2020.
Aksi Mahasiswa tolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya diwarnai saling dorong antara petugas kepolisian dengan massa aksi, Rabu 15 Juli 2020. /Kabar Priangan/Asep MS/

Baca Juga: Kemdikbud: Program Kampus Mengajar Perintis (KMP), Solusi Pendidikan Adik-adik Kita di Desa dan Kota

Baca Juga: Iqbal Wibisono: UU Cipta Kerja harus disikapi sesuai dengan norma hukum dan adab bernegara

Pula Edy Sumardi menambahkan, berkas perkara terhadap 14 tersangka tersebut, di buat 4 rangkap berkas perkara, yang SPDP nya telah di terima oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sementara, Wadirreskrim Polda Banten AKBP Dedi Supriadi mengatakan, untuk 13 orang telah di kembalikan kepada orang tua dan civitas akademi, agar di berikan pembinaan dan di berikan ketentuan wajib lapor pada Senin dan Kamis, hingga berkasnya rampung dan siap di sidangkan ke Pengadilan. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: polda banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah