Beragam Jenis Aplikasi Pinjol Legal yang Punya Debt Collector Lapangan, Hampir Ada di Setiap Daerah

- 30 Agustus 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi seorang Debt Collector lapangan yang sedang memungut harta (menagih utang)
Ilustrasi seorang Debt Collector lapangan yang sedang memungut harta (menagih utang) /Pixabay.com/Rilsonav

Dilansir Wartalombok.com dari akun TikTok @solusipinjolku_2 pada Selasa, 29 Agustus 2023, bahwa ada 12 aplikasi pinjol legal yang memiliki Debt Collector lapangan. Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan, yang jelas 12 pinjol yang akan dibahas pada artikel kali ini legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta hampir menyeluruh ada di setiap daerah.

Baca Juga: Tutup Operasional 116 Entitas Pinjol Ilegal, Ketua SWI Himbau Masyarakat yang Menjadi Korban Melapor ke Polisi

Aplikasi Pinjol Legal yang Memiliki Debt Collector Lapangan

  1. Kredivo (hampir menyeluruh)
  2. Akulaku (hampir menyeluruh)
  3. Home Credit Indonesia (hampir menyeluruh)
  4. Kredit Pintar (menyeluruh)
  5. Adapundi (Jabodetabek)
  6. Tunaiku Amar Bank (menyeluruh)
  7. Traveloka Paylater (random)
  8. Indodana (menyeluruh)
  9. Koinwork (menyeluruh)
  10. Shopee (random)
  11. Gopaylater, Gopaycicil, Gomodal (menyeluruh)
  12. BAF Pradana (hampir menyeluruh)

Tips Jitu Menghadapi Debt Collector Lapangan

Bagi kalian yang merasa akan didatangi oleh Debt Collector lapangan pinjol legal, kalian bisa ikuti tips berikut ini untuk menyikapi Debt Collector lapangan yang datang ke tempatmu.

  1. Sambut Kedatangan Debt Collector dengan Sikap Positif

Ketika berhadapan dengan Debt Collector lapangan yang datang ke tempatmu, hadapilah dengan sikap yang baik (positif). Jangan mencoba menghindari tanggung jawab. Ingatlah bahwa sebagai debitur, kalian harus bertanggung jawab untuk melunasi hutang-hutang yang sudah dipinjam pada aplikasi pinjol.

Baca Juga: Berikut Daftar 116 Entitas Pinjol Ilegal yang Dirilis SWI, Waspada Jangan Sampai Anda Jadi Korban Penipuan

Tugas Debt Collector lapangan hanya untuk menagih pembayaran hutang dengan baik agar hutang tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

  1. Konfirmasi Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector

Tips kedua ialah memastikan identitas Debt Collector lapangan dengan menanyakan soal surat tugas dan sertifikasi resmi mereka. Ini penting untuk menghindari penipuan oleh pihak yang tidak sah. Debt Collector lapangan yang sah pasti memiliki surat tugas yang dikeluarkan oleh perusahaan atau lembaga keuangan terkait.

Mereka juga akan memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3). Telitilah dokumen-dokumen ini dengan cermat. Jika Debt Collector lapangan tidak dapat menunjukkannya, Anda bisa mengabaikan mereka.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Kenali 5 Perusahaan Fintech Lending Teratas Versi OJK

  1. Jelaskan Kondisi Keuangan dengan Jujur

Tips yang ketiga yaitu dengan berbicara secara jujur, tenang, dan sopan tentang kondisi keuangan Anda kepada Debt Collector lapangan. Sampaikan kendala-kendala apa saja yang tengah Anda hadapi.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: TikTok @solusipinjolku_2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah