Perbedaan Alkohol dengan Khamar serta Pendapat Ahli Medis dan Hukumnya dalam Islam

- 24 Desember 2021, 21:38 WIB
Ilustrasi buah yang mengandung alkohol
Ilustrasi buah yang mengandung alkohol /PIXABAY/PhotoMIX-Company

Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa alkkohol bukan termasuk khamar, juga punya argumentasi yang sulit dibantah, di antaranya:

Baca Juga: PERINGATAN! Ini Jumlah Hukuman Cambuk bagi Peminum Khamar Menurut Beberapa Pendapat dalam Islam

a. Alkohol Terdapat Secara Alami Dalam Makanan
Alkohol itu terdapat pada banyak buah-buahan secara alami. Prof. Made Astawan, ahli gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), mengatakan bahwa setiap buah dan sayuran mengandung ethanol (salah satu unsuralkohol). Unsur ini akan semakin dominan bila buah dan sayur mengalami pembusukan (fermentasi).

Dr. Handrawan Naedesul, redaktur ahli tabloid senior, mengatakan bahwa setiap buah diindikasikan memiliki kandungan alkohol. Contoh yang jelas adalah nangka dan durian, kadar alkohol buah tersebut di bawah lima persen. Anggur segar diperkirakan mengandung alkohol kira-kira 0,52 mg/Kg.

Kalau alkohol itu khamar, lalu bagaimana dengan semua makanan sehat dan halal di atas? Kita tidak pernah mendengar ada fatwa ulama dimana pun yang mengharamkan semua makanan di atas, hanya semata-mata karena dianggap mengandung alkohol.

Dan alasan dimaafkan tentu bukan alasan yang tepat, sebab kalau memang alkohol itu khamar, tentunya banyak atau sedikit seharusnya tetap dianggap haram.

Baca Juga: 4 Tahap Pengharaman Khamar Secara Total dalam Islam, Berikut Ayat-ayatnya yang Wajib Difahami

b. Alkohol Tidak Dikonsumsi
Di antara argumentasi bahwa alkohol bukan khamar adalah pada kenyataannya, alkohol tidak pernah dikonsumsi oleh manusia secara langsung.

Pada dasarnya alkohol itu memang bukan minuman yang lazim dikonsumsi, dan orang tidak mejadikan alkohol murni sebagai minuman untuk bermabuk-mabukan.

Orang yang minum alkohol murni, atau setidaknya yang kandungannya 70% sepeti yang banyak dijual di apotek, dia tidak akan mengalami mabuk, tetapi langsung meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: Buku 12 Hukum Terkait Khamar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah