Perbedaan Alkohol dengan Khamar serta Pendapat Ahli Medis dan Hukumnya dalam Islam

- 24 Desember 2021, 21:38 WIB
Ilustrasi buah yang mengandung alkohol
Ilustrasi buah yang mengandung alkohol /PIXABAY/PhotoMIX-Company

Baca Juga: Ulama Berbeda Pendapat: Ini Hubungan Khamar dengan Alkohol serta Pengertiannya Secara Medis dan Agama

d. Asal Semua Benda Suci
Kalau kita perhatikan lebih seksama, tidak ada satupun ayat Al-Quran yang mengharamkan alkohol. Bahkan kata alkohol itu tidak kita dapati dalam 6000 lebih ayat Al-Quran.

Kita juga tidak menemukan satupun hadis Nabawi yang mengharamkan alkohol, padahal jumlah hadis Nabawi bisa mencapai jutaan. Yang disebutkan keharamannya di dalam kedua sumber agama itu hanyalah khamar.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah: 90).

Dan sesuai dengan makna bahasa pada masa itu, khamar adalah minuman hasil perasan anggur atau kurma yang telah mengalami fermentasi pada tingkat tertentu sehingga menimbulkan gejala iskar.

Lalu, bagaimana bisa kita mengharamkan ganja, mariyuana, opium, narkotika, dan yang lainnya sementara nama-nama tersebut juga tidak disebutkan dalam kitabullah dan sunah Rasul-Nya?

Baca Juga: Merasa Berbuat Dosa, Lakukan Sholat Ini, Baginda Nabi: Pasti Allah Akan Memberi Ampunan

Apakah benda-benda itu halal dikonsumsi? Jawabnya tentu tidak. Alasannya, benda-benda tersebut punya kesamaan sifat dan ‘illat dengan khamar, yaitu memabukkan orang yang mengonsumsinya.

Karena daya memabukkannya itulah benda-benda tersebut diharamkan dan juga disebut khamar.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: Buku 12 Hukum Terkait Khamar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah