BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST Diperpanjang Hingga Tahun Depan

1 Desember 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi daftar BLT /Warta Lombok

WARTA LOMBOK - Pemerintah memastikan 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau program bantuan sosial (bansos) diperpanjang hingga 2021.

Hal tersebut dipertegas dengan RAPBN yang menganggarkan untuk program ini pada tahun depan.

Program tersebut dilakukan pemerintah untuk menanggulangi dampak COVID-19. Sebab hingga tahun depan, dampak virus corona diperkirakan masih terasa.

Baca Juga: Segera Cek Link ini, PTK Non PNS di Sekolah Swasta Maupun Negeri Dapat BSU

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran kembali. Hal itu disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Sebagaimana berita Beritadiy.com dalam artikel "Cek Cara Daftar! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST", pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Hal itu disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Mengenai cara daftar, pembaca dapat memencet tombol baca juga yang kami sertakan.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rakor Pemda DIY.

Baca Juga: Sebanyak 2.751 Warga di Kecamatan Montong Gading Terima Dana BST Tahap 7

Tak hanya BPUM, menurut Erick, pemerintah juga akan memperpanjang BLT Subsidi Gaji, bantuan sosial tunai, dan Kartu Prakerja.

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: DPR RI Desak Kominfo Blokir Game Role Play, Game Penggemar K-Pop Tapi Konten Dewasa

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kutuk Aksi Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi, Jokowi: Tindakan itu Jelas Merusak Persatuan

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***(Berita Diy/Resti Fitriyani)

Editor: LU Ali

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler