Sanksi Bagi Anggota Kepolisian yang Melanggar Protokol Kesehatan, Wakapolri Siap Copot Anggotanya

- 19 Oktober 2020, 05:08 WIB
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy /

"Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Polri mematuhi aturan. Tindakan teguran bahkan sampai pencopotan jabatan akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Baca Juga: Sebanyak 2.751 Warga di Kecamatan Montong Gading Terima Dana BST Tahap 7

 

Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana KPCPEN yang juga menjabat sebagai KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa terdapat sebanyak 62.000 jajaran TNI Angkatan Darat yabg dikerahkan guna menegakkan protokol kesehatan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penanganan Covid-19 tersebut melalui komunikasi dengan 10 Panglima Kodam yang membawahi wilayah provinsi prioritas.

Komunikasi tersebut diketahui dilakukannya setiap pagi.*** (PR/Agil Hari Santoso)

 

 

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah